Kamis, 15 September 2016

Syarat-Syarat Mendaftar SM-3T



Pada tahun 2015 yaitu angkatan , syarat-syarat untuk mendaftar adalah
  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
Jangan lupa untuk membawa selama proses pendaftaran maupun wawancara. Sangat tidak menyenangkan apabila kita ditolak hanya karena tidak memiliki atau ketinggalan KTP. Atau malah membawa KTP tetangga kan gak lucu.
  1. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2013, 2014, 2015) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Peserta harus tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Karena sarjana yang tidak lulus melalui Dikti tidak akan bisa mendaftar. Sebagai contoh, lulusan UIN atau IAIN tidak dapat mendaftar. Syarat ini banyak membuat calon peserta gagal. Jadi harus diperhatikan secara seksama.
  1. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;
Ini harus diperhatikan karena kita akan menjomblo 2,5 tahun lagi, huhuhu. Dikira ga mau nikah kali ya kita ini.
  1. IPK minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
Kalo merasa IPK Kurang dari yang disyaratkan lebih baik ga usah daftar, karena akan ditolak oleh sistem.
  1. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
Sehat jiwa dan raga. Meskipun hati sudah milik dia. Tapi tetap harus sehat. hehe
  1. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
Untuk surat keteranga besas Napza bisa dilakukan dirumah sakit. Sebagai saran sebaiknya dilakukan dirumah sakit bhayangkara setempat karena biasanya lebih murah.
  1. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan

  1. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
Ini syarat yang palig berat. Ga boleh nikah bos, 2,5 tahun. Kejam. Sebenarnya ini adalah syarat yang paling sulit secara keseluruhan. Karena kita akan menunda menikah selama program berlangsung. Jadi, kalo si doi udah ngasih kode keras, lebih baik nikah aja. Kesian kan. Ntar diambil orang lho..(pengalaman)
  1. Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Kalo mau ikut dua kali, silahkan. Ane kagak dah.

Sebagai tambahan, Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara. Khusus lulusan tahun 2015 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara. Berdasarkan pengalaman ada yang ditolak mendaftar karena hanya menunjukkan SKL. Tapi ada juga yang diterima. Mengenai ini ,ane ga tau gan, gelep. Bener dah.
Sekian syarat untuk mendaftar SM-3T.

YP

Obee media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar