Pada tahun 2015 yaitu angkatan ,
syarat-syarat untuk mendaftar adalah
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri
berupa KTP yang masih berlaku;
Jangan lupa
untuk membawa selama proses pendaftaran maupun wawancara. Sangat tidak
menyenangkan apabila kita ditolak hanya karena tidak memiliki atau ketinggalan
KTP. Atau malah membawa KTP tetangga kan gak lucu.
- Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer)
tiga tahun terakhir (2013, 2014, 2015) dari program studi terakreditasi
yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang
dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan
(legalisasi). Peserta harus tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PDDIKTI) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Karena sarjana yang tidak lulus melalui Dikti tidak akan bisa
mendaftar. Sebagai contoh, lulusan UIN atau IAIN tidak dapat mendaftar. Syarat ini
banyak membuat calon peserta gagal. Jadi harus diperhatikan secara seksama.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;
Ini harus
diperhatikan karena kita akan menjomblo 2,5 tahun lagi, huhuhu. Dikira ga mau
nikah kali ya kita ini.
- IPK minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi
transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
Kalo merasa
IPK Kurang dari yang disyaratkan lebih baik ga usah daftar, karena akan ditolak
oleh sistem.
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan
dokter;
Sehat jiwa
dan raga. Meskipun hati sudah milik dia. Tapi tetap harus sehat. hehe
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
(napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari
pejabat yang berwenang;
Untuk surat
keteranga besas Napza bisa dilakukan dirumah sakit. Sebagai saran sebaiknya
dilakukan dirumah sakit bhayangkara setempat karena biasanya lebih murah.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti
Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
6000 rupiah
Ini syarat
yang palig berat. Ga boleh nikah bos, 2,5 tahun. Kejam. Sebenarnya ini adalah
syarat yang paling sulit secara keseluruhan. Karena kita akan menunda menikah
selama program berlangsung. Jadi, kalo si doi udah ngasih kode keras, lebih
baik nikah aja. Kesian kan. Ntar diambil orang lho..(pengalaman)
- Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun
sebelumnya dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat
pernyataan bermeterai.
Kalo mau
ikut dua kali, silahkan. Ane kagak dah.
Sebagai tambahan, Bukti persyaratan
nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara. Khusus lulusan tahun
2015 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik,
sedangkan ijazah asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara. Berdasarkan pengalaman ada yang ditolak mendaftar karena hanya
menunjukkan SKL. Tapi ada juga yang diterima. Mengenai ini ,ane ga tau gan,
gelep. Bener dah.
Sekian syarat untuk mendaftar SM-3T.
YP
Obee media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar